Pemusnahan barang bukti tidak lolos karantina pertanian

  • Selasa, 30 Maret 2021 14:33 WIB

Petugas Karantina menunjukkan barang bukti burung dan telur asal taiwan sebelum dimusnahkan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/3/2021). Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 156 ekor burung dari berbagai jenis seperti anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek dan bimoli asal dari Ende, Nusa Tenggara Timur karena tanpa dokumen resmi dan satu kotak telur asal Taiwan yang sudah dalam keadaan pecah dan membusuk. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.

Petugas Karantina memusnahkan barang bukti burung dan telur di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/3/2021). Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 156 ekor burung dari berbagai jenis seperti anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek dan bimoli asal dari Ende, Nusa Tenggara Timur karena tanpa dokumen resmi dan satu kotak telur asal Taiwan yang sudah dalam keadaan pecah dan membusuk. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait