Aksi tolak perusakan hutan Papua

  • Kamis, 8 April 2021 13:53 WIB

Aktivis Greenpeace membawa replika pohon yang terbakar saat aksi unjuk rasa menolak perusakan hutan Papua di halaman Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Greenpeace menuntut pemerintah menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua, serta melakukan corrective action sehingga tutupan hutan yang masih ada di dalam areal perkebunan yang belum dirusak bisa dikembalikan kepada masyarakat adat Papua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Aktivis Greenpeace membawa replika pohon yang terbakar saat aksi unjuk rasa menolak perusakan hutan Papua di halaman Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Greenpeace menuntut pemerintah menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua, serta melakukan corrective action sehingga tutupan hutan yang masih ada di dalam areal perkebunan yang belum dirusak bisa dikembalikan kepada masyarakat adat Papua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait