Polda Metro Jaya rilis kasus narkoba

  • Senin, 19 April 2021 21:56 WIB

Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu 6.339 gram, ganja 3.000 gram dan 5.385 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu 6.339 gram, ganja 3.000 gram dan 5.385 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu 6.339 gram, ganja 3.000 gram dan 5.385 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait