Deportasi WNA pelanggar protokol kesehatan

  • Rabu, 5 Mei 2021 15:57 WIB

Warga negara Rusia Leia Se (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). Leia Se yang viral karena konten videonya yang melukis wajah menyerupai masker untuk mengelabui petugas keamanan supermarket di kawasan Kuta, Bali, dideportasi ke negaranya karena melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Warga negara Rusia Leia Se (tengah) berjalan saat akan dideportasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu (5/5/2021). Leia Se yang viral karena konten videonya yang melukis wajah menyerupai masker untuk mengelabui petugas keamanan supermarket di kawasan Kuta, Bali, dideportasi ke negaranya karena melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait