Direhabilitasi 1 Tahun

  • Kamis, 25 Agustus 2011 18:28 WIB
Direhabilitasi 1 Tahun

Direhabilitasi 1 Tahun

Cicit mantan Presiden Soeharto Putri Aryanti Wibowo berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani sidang Pembacaan Vonis oleh Majelis Hakim di PN Selatan, Jakarta, Kamis (25/8). Majelis Hakim membebaskan terdakwa dari dakwaan primer dan memerintahkan Putri untuk menjalani program rehabilitasi selama 1 Tahun di RSKO, Cibubur, Jakarta-Timur (FOTO ANTARA/Reno Esnir)

Direhabilitasi 1 Tahun

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait