Ricuh aksi solidaritas untuk Palestina

  • Jumat, 21 Mei 2021 18:51 WIB

Sejumlah polisi mengamankan pengunjuk rasa dari salah satu organisasi mahasiswa yang melanggar zona larangan unjuk rasa saat aksi gabungan solidaritas mendukung Palestina di kawasan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jakarta, Jumat (21/5/2021). Massa pengunjuk rasa mendesak dunia internasional melalui forum PBB menyeret Israel ke Mahkamah Internasional karena telah melanggar hukum internasional dan mengakibatkan krisis kemanusiaan dalam agresi militer yang mereka lakukan di wilayah Palestina. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Polisi mengamankan pengunjuk rasa dari salah satu organisasi mahasiswa yang melanggar zona larangan unjuk rasa saat aksi gabungan solidaritas mendukung Palestina di kawasan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jakarta, Jumat (21/5/2021). Massa pengunjuk rasa mendesak dunia internasional melalui forum PBB menyeret Israel ke Mahkamah Internasional karena telah melanggar hukum internasional dan mengakibatkan krisis kemanusiaan dalam agresi militer yang mereka lakukan di wilayah Palestina. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Polisi mengamankan pengunjuk rasa dari salah satu organisasi mahasiswa yang melanggar zona larangan unjuk rasa saat aksi gabungan solidaritas mendukung Palestina di kawasan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jakarta, Jumat (21/5/2021). Massa pengunjuk rasa mendesak dunia internasional melalui forum PBB menyeret Israel ke Mahkamah Internasional karena telah melanggar hukum internasional dan mengakibatkan krisis kemanusiaan dalam agresi militer yang mereka lakukan di wilayah Palestina. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Polisi mengamankan sejumlah pengunjuk rasa dari salah satu organisasi mahasiswa yang melanggar zona larangan unjuk rasa saat aksi gabungan solidaritas mendukung Palestina di kawasan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jakarta, Jumat (21/5/2021). Massa pengunjuk rasa mendesak dunia internasional melalui forum PBB menyeret Israel ke Mahkamah Internasional karena telah melanggar hukum internasional dan mengakibatkan krisis kemanusiaan dalam agresi militer yang mereka lakukan di wilayah Palestina. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait