SIM D bagi penyandang disabilitas

  • Rabu, 16 Juni 2021 14:55 WIB

Penyandang disabilitas yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) D melakukan ujian praktik mengendarai motor di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.

Petugas membatu warga penyandang disabilitas fisik yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait