Aktivis tuntut izin tambang emas di Pulau Sangihe dicabut

  • Senin, 21 Juni 2021 14:01 WIB

Sejumlah aktivis membentangkan spanduk tuntutan aksi di Kantor Gubernur Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Senin (21/6/2021). Aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Sulut bersama aktivis Save Sangihe menuntut Pemprov Sulut mencabut izin tambang emas di Pulau Sangihe karena dinilai bertentangan dengan sejumlah Undang-undang (UU) terkait Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/aww.

Sejumlah aktivis membentangkan spanduk tuntutan aksi di Kantor Gubernur Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Senin (21/6/2021). Aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Sulut bersama aktivis Save Sangihe menuntut Pemprov Sulut mencabut izin tambang emas di Pulau Sangihe karena dinilai bertentangan dengan sejumlah Undang-undang (UU) terkait Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait