Sidang pelanggaran PPKM Darurat di Purbalingga

  • Kamis, 8 Juli 2021 11:06 WIB

Sejumlah warga yang melanggar PPKM darurat menjalani sidang di Pos Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga, Jateng, Rabu (7/7/2021). Tujuh orang pelanggar aturan PPKM darurat  yang terjaring razia Tim Patroli  dan Pengawas PPKM darurat  Kabupaten Purbalingga, menjalani sidang tindak pidana ringan dengan diberi sanksi administrasi membayar denda antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu atau subsider satu hari kurungan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww.

Sejumlah warga yang melanggar PPKM darurat menjalani sidang di Pos Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga, Jateng, Rabu (7/7/2021). Tujuh orang pelanggar aturan PPKM darurat  yang terjaring razia Tim Patroli  dan Pengawas PPKM darurat  Kabupaten Purbalingga, menjalani sidang tindak pidana ringan dengan diberi sanksi administrasi membayar denda antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu atau subsider satu hari kurungan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww.

Sejumlah warga yang melanggar PPKM darurat menjalani sidang di Pos Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga, Jateng, Rabu (7/7/2021). Tujuh orang pelanggar aturan PPKM darurat  yang terjaring razia Tim Patroli  dan Pengawas PPKM darurat  Kabupaten Purbalingga, menjalani sidang tindak pidana ringan dengan diberi sanksi administrasi membayar denda antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu atau subsider satu hari kurungan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait