PCR dan antigen negatif syarat wajib bagi peserta tes SKD CPNS

  • Jumat, 3 September 2021 15:34 WIB

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani tes usap antigen COVID-19 di halaman The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/9/2021). Badan Kepegawain Negara (BKN) mewajibkan peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk melakukan tes usap RT-PCR yang berlaku 2x24 jam atau antigen yang berlaku 1x24 jam dengan hasil negatif. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani tes usap antigen COVID-19 di halaman The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/9/2021). Badan Kepegawain Negara (BKN) mewajibkan peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk melakukan tes usap RT-PCR yang berlaku 2x24 jam atau antigen yang berlaku 1x24 jam dengan hasil negatif. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Petugas kesehatan menyiapan alat tes usap antigen COVID-19 di halaman The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/9/2021). Badan Kepegawain Negara (BKN) mewajibkan peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk melakukan tes usap RT-PCR yang berlaku 2x24 jam atau antigen yang berlaku 1x24 jam dengan hasil negatif. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Petugas kesehatan memeriksa hasil spesimen tes usap antigen COVID-19 di halaman The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/9/2021). Badan Kepegawain Negara (BKN) mewajibkan peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk melakukan tes usap RT-PCR yang berlaku 2x24 jam atau antigen yang berlaku 1x24 jam dengan hasil negatif. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait