OTT KPK di Kalimantan Selatan

  • Kamis, 16 September 2021 23:54 WIB

Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus pengadaan barang dan jasa untuk rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021 - 2022. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.

Fachriadi (kiri), pihak swasta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus pengadaan barang dan jasa untuk rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021 - 2022. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.

Marhaini (tengah), pihak swasta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus pengadaan barang dan jasa untuk rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021 - 2022. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait