Penyerahan hewan langka dan dilindungi sitaan selundupan

  • Kamis, 14 Oktober 2021 19:34 WIB

Petugas mengangkat sangkar berisi burung Kakatua putih (Cacatua alba) dan barang bukti lainnya yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, Dumai, Riau, Kamis (14/10/2021). Otoritas keamanan menyerahkan kepada kejaksaan Dumai sejumlah hewan langka dan dilindungi seperti 10 ekor burung Kakatua, 152 ekor burung Wambi (Garrulax canorus), 6 ekor hewan Meerkat (Suricata suricatta), 99 ekor ayam Pheasant (Chrysolophus pictus) dan 4 ekor ayam bangkok (Gallus gallus) yang disita dari penyelundup dengan modus kejahatan melakukan barter hewan tersebut lewat pasar gelap di Malaysia, Singapura dan Thailand. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.

Sejumlah petugas memindahkan barang bukti sangkar dan karung berisi pakan burung yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, Dumai, Riau, Kamis (14/10/2021). Otoritas keamanan menyerahkan kepada kejaksaan Dumai sejumlah hewan langka dan dilindungi seperti 10 ekor burung Kakatua, 152 ekor burung Wambi (Garrulax canorus), 6 ekor hewan Meerkat (Suricata suricatta), 99 ekor ayam Pheasant (Chrysolophus pictus) dan 4 ekor ayam bangkok (Gallus gallus) yang disita dari penyelundup dengan modus kejahatan melakukan barter hewan tersebut lewat pasar gelap di Malaysia, Singapura dan Thailand. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait