Kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera

  • Kamis, 28 Oktober 2021 06:59 WIB

Petugas dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mengukur panjang barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021). Petugas gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, BKSDA Provinsi Aceh dan Polda Aceh  berhasil menggagalkan perdagangan kulit Harimau Sumatra dari dua orang tersangka di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Senin (25/10). ANTARA FOTO/Riza Juanda/wsj.

Petugas dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mengukur panjang barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Pos Gakkum Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021). Petugas gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, BKSDA Provinsi Aceh dan Polda Aceh  berhasil menggagalkan perdagangan kulit Harimau Sumatra dari dua orang tersangka di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Senin (25/10). ANTARA FOTO/Riza Juanda/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait