Pemusnahan hasil Operasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

  • Rabu, 29 Desember 2021 14:38 WIB

Sejumlah petugas Bea Cukai memusnahkan rokok berbagai merk hasil sitaan dengan cara dibakar di kawasan industri Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (29/12/2021). Bea Cukai setempat memusnahkan sebanyak 66.783.493 batang rokok hasil penangkapan Operasi Cukai dan operasi Gempur Rokok iIegal periode tahun 2020 hingga 2021. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

Petugas Bea Cukai memusnahkan rokok berbagai merk hasil sitaan dengan cara dibakar di kawasan industri Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (29/12/2021). Bea Cukai setempat memusnahkan sebanyak 66.783.493 batang rokok hasil penangkapan Operasi Cukai dan operasi Gempur Rokok iIegal periode tahun 2020 hingga 2021. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait