Penyegelan gudang minyak goreng di Depok

  • Rabu, 16 Maret 2022 14:36 WIB

Polisi mengecek gudang pengemasan yang dipasang garis polisi di Jalan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.

Polisi mengecek gudang pengemasan yang dipasang garis polisi di Jalan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.

Polisi mengecek gudang pengemasan yang dipasang garis polisi di Jalan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait