Pelimpahan tahap dua kasus Ferdy Sambo

  • Rabu, 5 Oktober 2022 16:00 WIB

Tersangka kasus pembunuhan berencana Kuat Maruf (kanan) keluar dari kendaraan taktis Korps Brimob usai mengikuti pelimpahan tahan dua, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Kuat Maruf (kanan) keluar dari kendaraan taktis Korps Brimob usai mengikuti pelimpahan tahan dua, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait