Buronan Kejaksaan Tiba

  • Rabu, 13 Juni 2012 14:33 WIB
Buronan Kejaksaan Tiba

Buronan Kejaksaan Tiba

Sherny Kojongian digiring sejumlah petugas untuk dimasukan kedalam mobil kejaksaan setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/6) Sherny Kojongian mantan Direktur Bank BHS merupakan buronan Kejaksaan dalam kasus Bantuan likuiditas Bank Indonesia sebesar 1,95 Triliun yang di tangkap Interpol di Amerika. (FOTO ANTARA/Muhammad Deffa)

Buronan Kejaksaan Tiba

Buronan Kejaksaan Tiba

Buronan kasus BLBI Sherny Kojongian dikawal petugas kepolisian menuju lembaga pemasyarakatan (Lapas) wanita Tangerang, Banten, Rabu (13/6). Sherny ditangkap petugas Interpol Amerika Serikat setelah buron selama 10 tahun terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp 1,95 triliun. (FOTO ANTARA/ Marifka Wahyu Hidayat)

Buronan Kejaksaan Tiba

Buronan Kejaksaan Tiba

Sherny Kojongian (tengah) dikawal petugas kepolisian saat tiba di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/6). Sherny ditangkap petugas Interpol Amerika Serikat setelah buron selama 10 tahun terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp 1,95 triliun. (FOTO ANTARA/Muhammad Deffa)

Buronan Kejaksaan Tiba

Buronan Kejaksaan Tiba

Sherny Kojongian (tengah) dikawal petugas kepolisian saat tiba di Bandara Seokarno Hatta,Tangerang, Banten, Rabu (13/6). Sherny ditangkap petugas Interpol Amerika Serikat setelah buron selama 10 tahun terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp 1,95 triliun. (FOTO ANTARA/Muhammad Deffa)

Buronan Kejaksaan Tiba

Buronan Kejaksaan Tiba

Sherny Kojongian (tengah) dikawal petugas kepolisian saat tiba di Bandara Soekarno Hatta,Tangerang, Banten, Rabu (13/6). Sherny ditangkap petugas Interpol Amerika Serikat setelah buron selama 10 tahun terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp 1,95 triliun. (FOTO ANTARA/ Marifka Wahyu Hidayat)

Buronan Kejaksaan Tiba
Buronan Kejaksaan Tiba
Buronan Kejaksaan Tiba
Buronan Kejaksaan Tiba
Buronan Kejaksaan Tiba

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait