Vonis Zulfan Lubis

  • Kamis, 5 Juli 2012 20:05 WIB
Vonis Zulfan Lubis

Vonis Zulfan Lubis

Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Zulfan Lubis saat pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (5/7). Zulfan divonis lima tahun penjara dan denda Rp1miliar dalam kasus penempatan dana Askrindo ke perusahaan investasi yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp400 miliar tersebut. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)

Vonis Zulfan Lubis

Vonis Zulfan Lubis

Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Zulfan Lubis usai pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (5/7). Zulfan divonis lima tahun penjara dan denda Rp1miliar dalam kasus penempatan dana Askrindo ke perusahaan investasi yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp400 miliar tersebut. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)

Vonis Zulfan Lubis

Vonis Zulfan Lubis

Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Zulfan Lubis menenangkan keluarganya usai dirinya dijatuhi vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (5/7). Zulfan divonis lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus penempatan dana Askrindo ke perusahaan investasi yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp400 miliar tersebut. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)

Vonis Zulfan Lubis

Vonis Zulfan Lubis

Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Zulfan Lubis saat pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (5/7). Zulfan divonis lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus penempatan dana Askrindo ke perusahaan investasi yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp400 miliar tersebut. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)

Vonis Zulfan Lubis
Vonis Zulfan Lubis
Vonis Zulfan Lubis
Vonis Zulfan Lubis

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait