Madrasah di Pidie Jaya, Aceh hilang diterjang banjir bandang
- 23 menit lalu
Direktur Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Maulana memberikan keterangan pers terkait 10 kementerian atau lembaga (K/L) paling korup di Jakarta, Minggu (15/7). Analisis Seknas FITRA terhadap hasil pemeriksaan negara yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan anggaran di 83 K/L periode 2008-2010 menunjukkan potensi kerugian negara mencapai Rp16,4 triliun dengan tiga peringkat K/L paling korup yakni Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Direktur Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Maulana memberikan keterangan pers terkait 10 kementerian atau lembaga (K/L) paling korup di Jakarta, Minggu (15/7). Analisis Seknas FITRA terhadap hasil pemeriksaan negara yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan anggaran di 83 K/L periode 2008-2010 menunjukkan potensi kerugian negara mencapai Rp16,4 triliun dengan tiga peringkat K/L paling korup yakni Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Deputi Sekretaris Eksekutif Nasional Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil, M. Firdaus (tengah) didampingi Direktur Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Maulana (kanan) dan Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA Uchok Sky Khadafi (kiri) memberikan keterangan pers terkait 10 kementerian atau lembaga (K/L) paling korup di Jakarta, Minggu (15/7). Analisis Seknas FITRA terhadap hasil pemeriksaan negara yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan anggaran di 83 K/L periode 2008-2010 menunjukkan potensi kerugian negara mencapai Rp16,4 triliun dengan tiga peringkat K/L paling korup yakni Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.