Pengemudi Dibawah Umur

  • Selasa, 28 Agustus 2012 10:45 WIB
Pengemudi Dibawah Umur

Pengemudi Dibawah Umur

Sejumlah anak siswa Sekolah Dasar mengendarai motor berboncengan sepulang sekolah di kawasan Pamulang, Tangerang, Senin (27/8). Mengendarai motor tanpa menggunakan alat keamanan pengendara dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan pelanggaran. (FOTO ANTARA/Novandi K Wardana)

Pengemudi Dibawah Umur

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait