Pelimpahan tahap dua kasus penganiayaan David Ozora

  • Jumat, 26 Mei 2023 17:40 WIB

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan) berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas (tengah) tiba saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (tengah) tiba saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait