Sidang Lanjutan Hotasi
Dirut Merpati Hotasi Nababan berjalan memasuki ruang sidang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/10). Sidang tersebut menghadirkan Saksi Ahli Hukum Bisnis Erman Rajagukguk yang menegaskan bahwa direksi PT Merpati Nusantara Airlines tidak dapat disalahkan dalam kasus gagal sewa pesawat Boeing jenis 737-400 dan 737-500. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)