Tuntutan Hotasi Nababan

  • Senin, 7 Januari 2013 19:30 WIB
Tuntutan Hotasi Nababan

Tuntutan Hotasi Nababan

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dua pesawat jenis Boeing 737-500 dan 737-400 Hotasi Nababan mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1). Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines tersebut dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan penjara. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

Tuntutan Hotasi Nababan

Tuntutan Hotasi Nababan

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dua pesawat jenis Boeing 737-500 dan 737-400 Hotasi Nababan mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1). Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines tersebut dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan penjara. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

Tuntutan Hotasi Nababan

Tuntutan Hotasi Nababan

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dua pesawat jenis Boeing 737-500 dan 737-400 Hotasi Nababan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1). Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines tersebut dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan penjara. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

Tuntutan Hotasi Nababan

Tuntutan Hotasi Nababan

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dua pesawat jenis Boeing 737-500 dan 737-400 Hotasi Nababan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1). Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines tersebut dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan penjara. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

Tuntutan Hotasi Nababan
Tuntutan Hotasi Nababan
Tuntutan Hotasi Nababan
Tuntutan Hotasi Nababan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait