Tuntutan Hotasi Nababan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dua pesawat jenis Boeing 737-500 dan 737-400 Hotasi Nababan mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1). Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines tersebut dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan penjara. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)