UN Tourism sebut kedatangan wisman naik 4 persen pada 2025
- 4 jam lalu
Petugas memberikan penjelasan kepada wisatawan mancanegara mengenai program pungutan wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali di daya tarik wisata (DTW) Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (25/4/2024). Dinas Pariwisata Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wisatawan mancanegara yang belum membayar pungutan sebesar Rp150 ribu di sejumlah lokasi pariwisata. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt
Petugas memberikan penjelasan kepada wisatawan mancanegara mengenai program pungutan wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali di daya tarik wisata (DTW) Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (25/4/2024). Dinas Pariwisata Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wisatawan mancanegara yang belum membayar pungutan sebesar Rp150 ribu di sejumlah lokasi pariwisata. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt.
Wisatawan mancanegara menunjukkan bukti pembayaran terkait program pungutan wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali di daya tarik wisata (DTW) Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (25/4/2024). Dinas Pariwisata Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wisatawan mancanegara yang belum membayar pungutan sebesar Rp150 ribu di sejumlah lokasi pariwisata. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.