MK akan sidangkan 5 perkara uji formal UU TNI ke tahap lanjutan
- 5 Juni 2025
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/6/2024). Pada hari terakhir pembacaan putusan sengketa Pileg 2024, MK akan merampungkan pembacaan 31 putusan tersisa dari total 106 perkara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) dan Enny Nurbaningsih (kiri) memimpin sidang putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/6/2024). Pada hari terakhir pembacaan putusan sengketa Pileg 2024, MK akan merampungkan pembacaan 31 putusan tersisa dari total 106 perkara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin (tengah) mengikuti sidang putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/6/2024). Pada hari terakhir pembacaan putusan sengketa Pileg 2024, MK akan merampungkan pembacaan 31 putusan tersisa dari total 106 perkara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumaySpt.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.