KPK sebut barang bukti kasus Ketua dan Waka PN Depok capai Rp850 juta
- Kemarin 05:56
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka pelaku saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). Polresta Banyumas menggerebek tiga ruko yang menjadi tempat aktivitas judi online berkedok tempat game online di Purwokerto, Banyumas, Jateng, pada Rabu (19/6), dan menetapkan 11 tersangka, serta satu tersangka masuk dalam DPO. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/Spt.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memeriksa sejumlah barang bukti saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). Polresta Banyumas menggerebek tiga ruko yang menjadi tempat aktivitas judi online berkedok tempat game online di Purwokerto, Banyumas, Jateng, pada Rabu (19/6), dan menetapkan 11 tersangka, serta satu tersangka masuk dalam DPO. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/Spt.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.