Korban Kekerasan Densus 88

  • Kamis, 7 Maret 2013 20:51 WIB
Korban Kekerasan Densus 88

Korban Kekerasan Densus 88

Terpidana Wiwin (kiri) berjalan untuk bertemu dengan Komnas HAM di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (7/3). Wiwin adalah salah seorang korban kekerasan Densus 88 pada penggerebekan di Tanah Runtuh, Kabupaten Poso 22 Januari 2007. Para korban menegaskan bahwa video yang dilaporkan sejumlah ormas ke Komnas HAM adalah benar terjadi. (FOTO ANTARA/Basri Marzuki)

Korban Kekerasan Densus 88

Korban Kekerasan Densus 88

Terpidana teroris, Tugiran (kanan) dan Wiwin (kedua dari kanan), bersama Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (7/3). Keduanya adalah korban kekerasan Densus 88 pada penggerebekan di Tanah Runtuh, Kabupaten Poso 22 Januari 2007. Mereka menegaskan bahwa video yang dilaporkan sejumlah ormas ke Komnas HAM adalah benar terjadi. (FOTO ANTARA/Basri Marzuki)

Korban Kekerasan Densus 88
Korban Kekerasan Densus 88

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait