Penerapan Hukum Adat

  • Rabu, 20 Maret 2013 22:25 WIB
Penerapan Hukum Adat

Penerapan Hukum Adat

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra berbicara dalam Seminar Nasional bertajuk 'Kearifan Lokal dan Hukum Adat dalam Meningkatkan Tertib Hukum Masyarakat' di Pontianak, Rabu (20/3). Dalam seminar tersebut, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa hukum adat dan hukum Islam hendaknya dapat dijadikan sebagai sumber hukum nasional untuk diterapkan di Indonesia. (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Penerapan Hukum Adat

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait