MGBKI: Putusan MK dukung independensi kolegium demi keselamatan pasien
- 13 Maret 2026
Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) menyaksikan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) menyaksikan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.