Kasus Cebongan
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kiri) didampingi Sekjen Kemhan, Letjen TNI Budiman (kanan) dan Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin memberikan keterangan terkait kasus penyerangan di Lapas Cebongan, Selaman, di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamsi (11/4). Menhan berpendapat kasus penembakan 4 tahanan oleh 11 oknum Kopassus di LP Cebongan bukan pelanggaran HAM karena tidak ada kebijakan dari pimpinan sehingga tidak perlu dibentuk Dewan Kehormatan Militer, sedangkan anggota Koppasus yang terlibat akan mendapat hukuman berat melalui pengadilan militer.(FOTO ANTARA/Wahyu Putro A)