Analis nilai program stimulus dan cut-rate BI bisa angkat IHSG
- 9 September 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membungkukkan badan tanda memberi hormat usai menyampaikan pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk menjadi UU APBN 2025 dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk menjadi UU APBN 2025 dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan Rachmat Gobel (tengah) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk menjadi UU APBN 2025 dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.