Petugas membawa tersangka, Angga Sundawa (22) pembunuh siswi di Polres Tegal, Kabupaten Tegal, Jateng, Kamis (2/5). Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka Angga yang membunuh siswi SMK Muhamadiyah 1 Tegal, Arantxa Ramadhanie (18) dengan barang bukti 1 buah sepeda motor, 1 buah HP dan Pakaian. Angga membunuh karena korban minta pertanggungjawaban kehamilan yang berumur 4 bulan. (FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah)