KPK ungkap hasil pemeriksaan enam hari untuk 80 saksi kasus Ponorogo
- 6 jam lalu
Tersangka kasus dugaaan pemerasan Rohidin Mersyah memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2024). KPK memeriksa Gubernur Nonaktif Bengkulu tersebut guna mendalami kasus dugaan pemerasan dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7 miliar untuk pencalonan kembali Rohidin sebagai gubernur pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Tersangka kasus dugaaan pemerasan Rohidin Mersyah berjalan menuju mobil tahanan usai usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2024). KPK memeriksa Gubernur Nonaktif Bengkulu tersebut guna mendalami kasus dugaan pemerasan dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7 miliar untuk pencalonan kembali Rohidin sebagai gubernur pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Tersangka kasus dugaaan pemerasan Rohidin Mersyah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2024). KPK memeriksa Gubernur Nonaktif Bengkulu tersebut guna mendalami kasus dugaan pemerasan dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7 miliar untuk pencalonan kembali Rohidin sebagai gubernur pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Belajar dari negara yang sudah mulai maju, China. Bukan tanpa sebab memberlakukan hukuman mati untuk koruptor, pasti ada manfaat.
Vietnam, Thailan juga memberlakukan hukuman mati untuk koruptor kelas kakap.