Mantan presiden Korsel divonis hukuman seumur hidup atas pemberontakan
- 19 Februari 2026
Masyarakat melakukan unjuk rasa menolak pemberlakuan darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di luar Gedung Majelis Nasional, Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). Parlemen Korea Selatan segera membatalkan dekrit darurat militer tersebut dan menyatakan ilegal. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Soo-hyeon/Spt.
Masyarakat melakukan unjuk rasa menolak pemberlakuan darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di luar Gedung Majelis Nasional, Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). Parlemen Korea Selatan segera membatalkan dekrit darurat militer tersebut dan menyatakan ilegal. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Soo-hyeon/Spt.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024). Parlemen Korea Selatan segera membatalkan dekrit darurat militer tersebut dan menyatakan ilegal. ANTARA FOTO/REUTERS/The Presidential Office/Spt.
Pasukan militer berjalan di luar Gedung Majelis Nasional, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). Parlemen Korea Selatan segera membatalkan dekrit darurat militer tersebut dan menyatakan ilegal. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/Spt.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.