Video
Kejari Jayapura tangkap empat DPO sepanjang 2025
- 9 Desember 2025
Petugas menggiring tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkotika Roman Nazarenko di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap DPO Red Notice interpol kasus peredaran narkoba Roman Nazarenko di Bangkok, Thailand yang berperan sebagai pengendali laboratorium hasis dan ladang ganja hidroponik di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. ANTAR FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menyampaikan keterangan usai menangkap tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkotika di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap DPO Red Notice interpol kasus peredaran narkoba Roman Nazarenko di Bangkok, Thailand yang berperan sebagai pengendali laboratorium hasis dan ladang ganja hidroponik di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. ANTAR FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.