Polisi sebut pencuri motor penghuni kos di Ciracas merupakan residivis
- 4 jam lalu
Petugas memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ke dalam tong saat pemusnahan di Polda Sumatera Selatab, Palembang, Rabu (15/1/2025). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari jaringan Golden Crescent/segitiga bulan sabit (Afganistan, Pakistan) seberat 49 kg hasil penindakan pada Desember 2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi (ketujuh kanan) dan pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Polda Sumatera Selatab, Palembang, Rabu (15/1/2025). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari jaringan Golden Crescent/segitiga bulan sabit (Afganistan, Pakistan) seberat 49 kg hasil penindakan pada Desember 2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.