Pemerintah akan lakukan tindakan hukum tegas terhadap penyedia pinjaman daring ilegal

  • Selasa, 21 Januari 2025 14:49 WIB

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait