Kasus pagar laut, Kades Kohod divonis 3,5 tahun penjara
- 13 Januari 2026
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta nelayan kembali membongkar pagar laut sepanjang 30 KM lebih dan ditargetkan akan rampung dalam 10 hari ke depan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta nelayan kembali membongkar pagar laut sepanjang 30 KM lebih dan ditargetkan akan rampung dalam 10 hari kedepan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.