Menteri LH: Tanggul laut sia-sia tanpa perubahan perilaku di darat
- 2 Juni 2026
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyampaikan keterangan terkait hasil investigasi permasalahan pagar laut di Kabupaten Tangerang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman menyimpulkan bahwa telah terjadi maladministrasi berupa Pengabaian Kewajlban Hukum DKP Provinsi Banten dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat mengenai permasalahan keberadaan pagar laut yang tidak berizin di Kabupaten Tangerang sehingga menyebabkan kerugian perekonomian masyarakat sekitar Rp24 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi (kiri) didampingi Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) menyampaikan keterangan terkait hasil investigasi permasalahan pagar laut di Kabupaten Tangerang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman menyimpulkan bahwa telah terjadi maladministrasi berupa Pengabaian Kewajlban Hukum DKP Provinsi Banten dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat mengenai permasalahan keberadaan pagar laut yang tidak berizin di Kabupaten Tangerang sehingga menyebabkan kerugian perekonomian masyarakat sekitar Rp24 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.