Polisi ungkap peredaran ratusan gram tembakau sintetis di Jaktim
- 24 Mei 2026
Polisi menunjukkan barang bukti tembakau sintetis saat rilis kasus narkotika di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Direktorat Narkoba Polda Jabar bersama Polres Bogor berhasil membongkar pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah perumahan di Sentul dan menahan dua tersangka pelakunya serta barang bukti 1 ton tembakau sintetis senilai Rp355 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.
Polisi menunjukkan laboratorium beserta barang bukti alat produksi narkotika jenis tembakau sintetis saat rilis kasus narkotika di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Direktorat Narkoba Polda Jabar bersama Polres Bogor berhasil membongkar pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah perumahan di Sentul dan menahan dua tersangka pelakunya serta barang bukti 1 ton tembakau sintetis senilai Rp355 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.