Video
Mantan Wali Kota Semarang divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi
- 27 Agustus 2025
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Wali Kota yang akrab dipanggil Mbak Ita tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memasuki ruangan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Wali Kota yang akrab dipanggil Mbak Ita tersebut diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.