Video
Bea Cukai Madiun musnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp7,3 miliar
- 18 Juni 2025
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan botol minuman keras di halaman Kantor Wali Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2025). Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan 4.982 botol minuman keras hasil operasi di sejumlah wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat menjelang Ramadhan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.
Petugas Satpol PP menata botol minuman keras saat pemusnahan di halaman Kantor Wali Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2025). Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan 4.982 botol minuman keras hasil operasi di sejumlah wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat menjelang Ramadhan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.