Video
Polres Bogor bongkar 7 kasus migas & tambang Ilegal, kerugian Rp12,5 M
- 22 Mei 2026
Ungkap kasus penyalahgunann BBM bersubsidi. Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti BBM solar bersubsidi dalam jumpa pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Polda D.I Yogyakarta, Kamis (13/3/2025). Polda D.I Yogyakarta berhasil menangkap seorang tersangka berisnisial AM (41) yang melakukan aksi pengisian BBM bersubsidi dengan modus mengganti tangki mobil dan menjual BBM bersubsidi secara ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit mobil Isuzu Panther milik pelaku, 15 jeriken kapasitas 30 liter berisi Bio Solar, 4 galon berisi Bio Solar, 10 barcode My Pertamina, dan 7 pelat nomor kendaraan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti BBM solar bersubsidi dalam jumpa pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Polda D.I Yogyakarta, Kamis (13/3/2025). Polda D.I Yogyakarta berhasil menangkap seorang tersangka berisnisial AM (41) yang melakukan aksi pengisian BBM bersubsidi dengan modus mengganti tangki mobil dan menjual BBM bersubsidi secara ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit mobil Isuzu Panther milik pelaku, 15 jeriken kapasitas 30 liter berisi Bio Solar, 4 galon berisi Bio Solar, 10 barcode My Pertamina, dan 7 pelat nomor kendaraan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.