KPK dalami perbuatan melawan hukum oleh tersangka kasus iklan bank
- 6 Mei 2026
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi Bank bjb di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). KPK resmi mengumumkan lima orang tersangka yakni YR (Bank BJB), WH (Bank BJB), IAD (Swasta), SUH, dan RSJK dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb), dengan nilai kerugian negara dalam proses penyelidikan sekitar Rp250 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi Bank bjb di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). KPK resmi mengumumkan lima orang tersangka yakni YR (Bank BJB), WH (Bank BJB), IAD (Swasta), SUH, dan RSJK dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb), dengan nilai kerugian negara dalam proses penyelidikan sekitar Rp250 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.