Polisi kumpulkan data untuk identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR
- 1 menit lalu
Polisi membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI karena telah melebihi batas waktu toleransi penyampaian pendapat di muka umum yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Polisi membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI karena telah melebihi batas waktu toleransi penyampaian pendapat di muka umum yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Mobil taktis polisi menyemprotkan air saat membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI karena telah melebihi batas waktu toleransi penyampaian pendapat di muka umum yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.