NTB upayakan Teluk Saleh jadi kawasan lindung laut, demi jaga hiu paus
- 20 Desember 2024
Penyu hijau (Chelonia mydas) berenang di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah berkomitmen sebagai langkah signifikan menuju konservasi laut dengan memperluas kawasan lindung laut atau Marine Protective Area (MPA) menjadi 32,5 juta hektare pada 2030. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Penyelam dari Anak Negeri Dive melakukan pengecekan ekosistem dan perawatan tutupan terumbu karang di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah berkomitmen sebagai langkah signifikan menuju konservasi laut dengan memperluas kawasan lindung laut atau Marine Protective Area (MPA) menjadi 32,5 juta hektare pada 2030. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Penyelam dari Anak Negeri Dive melakukan pengecekan ekosistem dan perawatan tutupan terumbu karang di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah berkomitmen sebagai langkah signifikan menuju konservasi laut dengan memperluas kawasan lindung laut atau Marine Protective Area (MPA) menjadi 32,5 juta hektare pada 2030. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.