Penyederhanaan Perizinan Investasi

  • Kamis, 27 Juni 2013 15:57 WIB
Penyederhanaan Perizinan Investasi

Penyederhanaan Perizinan Investasi

Menko Perekonomian Hatta Radjasa (kiri) berbincang dengan Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana sebelum rapat koordinasi di kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/6). Rapat tersebut membahas penyederhanaan perizinan investasi. (ANTARAFOTO/Fanny Octavianus)

Penyederhanaan Perizinan Investasi

Penyederhanaan Perizinan Investasi

Menko Perekonomian Hatta Radjasa (kiri) memasuki ruangan bersama Menhub EE Mangindaan sebelum rapat koordinasi di kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/6). Rapat tersebut membahas penyederhanaan perizinan investasi. (ANTARAFOTO/Fanny Octavianus)

Penyederhanaan Perizinan Investasi

Penyederhanaan Perizinan Investasi

(dari kiri) Menhub EE Mangindaan, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/6). Rapat tersebut membahas penyederhanaan perizinan investasi. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Penyederhanaan Perizinan Investasi

Penyederhanaan Perizinan Investasi

Menko Perekonomian Hatta Radjasa (kedua kiri) memimpin rapat koordinasi bersama (dari kiri) Menhub EE Mangindaan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana dan Menteri ESDM Jero Wacik, Jakarta, Kamis (27/6). Rapat tersebut membahas penyederhanaan perizinan investasi. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Penyederhanaan Perizinan Investasi
Penyederhanaan Perizinan Investasi
Penyederhanaan Perizinan Investasi
Penyederhanaan Perizinan Investasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait