Mabes TNI: Kejagung minta pengamanan gedung menggunakan ranpur
- 5 Agustus 2025
Petugas memasang garis pengaman pada mobil sitaan penyidik Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/4/2025). Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil dan dua kapal pesiar dari tersangka advokat Ariyanto Bakri dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Petugas memasang garis pengaman pada mobil sitaan penyidik Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/4/2025). Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil dan dua kapal pesiar dari tersangka advokat Ariyanto Bakri dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.