Aparat gabungan razia rumah penampungan imigran di Pekanbaru Riau
- 13 Agustus 2026
Petugas mengawasi anak-anak pengungsi Rohingya yang diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Riau, Senin (28/4/2025). Otoritas imigrasi setmpat mengamankan 49 pengungsi Rohingya, sembilan orang di antaranya anak-anak dan 28 warga negara Bangladesh di Kecamatan Sungai Sembilan Dumai pada 27 April 2025 dan rencananya akan diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/YU
Sejumlah warga negara Bangladesh duduk di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Riau, Senin (28/4/2025). Otoritas imigrasi setmpat mengamankan 49 pengungsi Rohingya, sembilan orang di antaranya anak-anak dan 28 warga negara Bangladesh di Kecamatan Sungai Sembilan Dumai pada 27 April 2025 dan rencananya akan diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/YU
Sejumlah pengungsi Rohingya di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Riau, Senin (28/4/2025). Otoritas imigrasi setmpat mengamankan 49 pengungsi Rohingya, sembilan orang di antaranya anak-anak dan 28 warga negara Bangladesh di Kecamatan Sungai Sembilan Dumai pada 27 April 2025 dan rencananya akan diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/YU
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.