Pram pertimbangkan usul soal voucher ke pengguna transportasi umum
- 22 Mei 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) bersiap menaiki bus Transjakarta di Halte Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menumpang bus Transjakarta di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.